Oleh : PJK3 Sinarindo Global Sarana
Manajemen risiko K3 di rumah sakit dan Fasyankes adalah proses yang bertahap dan berkesinambungan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja secara komperhensif dan terhirarki. Sedangkan Asessmen Risiko K3 di rumah sakit dan Fasyankes adalah suatu proses yang menyeluruh yang terdiri dari identifikasi risiko, analisis risiko dan “Evaluasi Risiko” terhadap K3 di rumah sakit dan Fasyankes. Asesmen risiko K3 di rumah sakit dan Fasyankes dapat dilakukan pada tingkatan organisasi, departemen /unit, sampai pada tingkatan aktivitas yang dihadapi oleh suatu rumah sakit dan Fasyankes. Asessmen risiko K3 dapat dilakukan jika sudah dibuat prosedur yang tepat.
Selama Masa Pandemi COVID-19 seluruh rumah sakit dan seluruh Fasyankes “Wajib Membuat Pedoman Pelaksanaannya”, sehingga pelaksanaan asesmen risiko K3 di rumah sakit dan Fasyankes dapat dilaksanakan dengan baik. Komunikasi dan konsultasi merupakan bagian manajemen risiko yang juga penting dilaksanakan sebagai pengendali bias data. Program pemantauan dan peninjauan kegiatan pelaksanaan asessmen risiko K3 dilaksanakan sebagai upaya perbaikan yang sifatnya “Continual Improvement” dan perbaikan hasil pengamatan.
Ada tiga Jenis pelaksanaan Asessmen risiko K3 selama pandemi COVID-19, pertama asesmen risiko terhadap lingkungan Kerja, kedua asessmen risiko pekerjaan dan yang ketiga komunikasi hasil analisa risiko.
Terkait mengenai manajemen bencana selama pandemi COVID-19, rumah sakit dan Fasyankes sampai saat ini hampir belum pernah tergambar dalam skenario pelatihan tanggap darurat bencana. Meskipun demikian semua rumah sakit dan Fasyankes harus siap dan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Ada tiga manajemen bencana selama pandemi COVID-19 berlangsung, pertama respon terhadap tanggap darurat pandemi, kedua pengendalian teknis pandemi, dan yang ketiga monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan K3 dalam situasi pandemi COVID-19.
Mengingat perkembangan penyakit yang cepat, maka asesmen risiko K3 di rumah sakit dan Fasyankes harus segera di “Review dan dibuat” dalam waktu yang tidak terlalu lama. Analisis tingkat risiko dilakukan dengan merujuk pada kesepakatan “Tabel Probability dan Severity terkait COVID-19”. Untuk mengetahui lebih details mengenai rujukan tabel probability dan severity asessmen risiko K3 selama pandemi COVID-19.
Direksi rumah sakit/Fasyankes, Dokter penanggung jawab poli karyawan, Komite Mutu dan Keselamatan Pasien, Sub komite manajemen risiko, Sub komite Keselamatan Pasien, Komite K3 rumah sakit, Tim K3 Fasyankes, Komite PPI, Satuan pengawas Internal rumah sakit, Semua anggota pokja akreditasi rumah sakit dan akreditasi Fasyankes, semua kepala unit rumah sakit, semua kepala departemen rumah sakit, dll dapat menghadiri webinar (training online) “Bimtek Asessmen risiko K3 dirumah sakit dan Fasyankes selama Masa pandemi COVID-19”.
Sampai ketemu kembali di Webinar (training online) Bimtek Asessmen risiko K3 dirumah sakit dan Fasyankes selama Masa pandemi COVID-19 pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020
untuk informasi lebih lanjut hubungi :
📞 Agus : 08113617055
📞 Fandi : 08113615055
📧 info@sinarindoglobal.com
🌐 www.sinarindoglobal.com