Safety Induction adalah pengenalan dasar – dasar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kepada karyawan baru atau pengunjung ( Visitor ) yang dilakukan oleh karyawan dengan jabatan setingkat supervisor ( divisi OSHE / Safety ) atau bisa juga dilakukan oleh orang yang paham tentang K3 dengan level jabatan minimum seperti penjelasan diatas.
1. Karyawan baru
Pada umumnya, karyawan baru belum mengetahui kondisi di lingkungan perusahaan. Meskipun karyawan baru tersebut memiliki pengalaman di bidang pekerjaanya, tetapi tetap harus diberi pengarahan Safety Induction saat berada di perusahaan baru
2. Karyawan yang cuti kerja
Meskipun sudah lama menjadi menjadi karyawan di sebuah perusahaan, karyawan yang cuti kerja juga harus mendapat pengarahan Safety Induction ketika kembali bekerja. Hal ini dikarenakan kemungkinan kondisi perusahaan yang berubah saat karyawan tersebut dalam masa cuti kerja.
3. Pengunjung
Pengunjung yang mendapat ijin untuk memasuki lingkungan perusahaan juga harus diberi pengarahan tentang Safety Induction
Apapun bidang pekerjaan yang dijalani, sangat penting untuk mengetahui kondisi lingkungan perusahaan. Dengan mengetahui kondisi tersebut, maka kita akan lebih memahami tentang potensi bahaya dan meminimalisir atau bahkan terhindar dari hal tersebut.