Loading...
Definisi dan Manfaat Sistem Manajemen K3 atau SMK3

Sistem Manajemen K3 atau SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen keseluruhan yang meliputi perencanaan, struktur organisasi, pelaksanaan, prosedur dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan serta pemeliharaan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Hal ini semua berhubungan dalam rangka pengendalian risiko kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

 

Definisi SMK3 Menurut ILO

DIlansir dari ILO (International Labour Organization) juga memberikan tanggapan mengenai definisi dari sistem ini. Menurutnya SMK3 adalah sebuah ilmu yang memiliki tujuan untuk mengantisipasi dan mengevaluasi berbagai potensi bahaya. Selain itu, SMK3 adalah sistem yang dapat dijadikan pengendali sebuah bahaya yang kemungkinan muncul pada lingkungan kerja. Tak hanya itu, SMK3 konstruksi juga ditujukan untuk mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan yang mungkin muncul dan berdampak bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Saat ini Pemerintah mewajibkan setiap perusahaan kontraktor di Indonesia untuk menerapkan K3 atau Sistem Manajemen Keselataman dan Kesehatan Kerja (SMK3). Peraturan ini berlaku bagi perusahaan yang memiliki pekerja paling sedikit 100 orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya yang tinggi. Sistem Manajemen K3 sendiri merupakan standarisasi yang diadopsi dari Standar Australia AS4801. Sistem ini juga sama dengan Occupational Health and Safety Assessment Series (OHSAS) 45001.

Penerapan sistem ini berjalan seiringan dengan pembangunan dan pengembangan daerah menuju kemandirian ekonomi di Indonesia. Ini menandakan bahwa pemerintah menunjukan sikap kepedulian kepada seluruh pekerja di sektor pembangunan untuk menjaga keselamatan dan kesehatan selama bekerja.

 

Manfaat Sistem Manajemen K3

Sistem Manajemen K3 sendiri memiliki beberapa manfaat, antara lain :

  1. Mengetahui pemenuhan perusahaan terhadap peraturan perundangan di bidang K3.
  2. Mendapatkan bahan umpan balik bagi tinjauan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja SMK3.
  3. Mengetahui efektivitas, efisiensi dan kesesuain serta kekurangan dari penerapan SMK3. Mengetahui kinerja K3 di perusahaan.
  4. Meningkatkan image perusahaan yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing perusahaan.
  5. Meningkatkan kepedulian dan pengetahuan tenaga kerja mengenai K3 yang juga akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
  6. Terpantaunya bahaya dan risiko di perusahaan.
  7. Penanganan berkesinambungan terhadap risiko yang ada diperusahaan.
  8. Mencegah kerugian yang lebih besar kepada perusahaan.
  9. Pengakuan terhadap kinerja K3 diperusahaan atas pelaksanaan SMK3.

Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor Slot Gacor